Polres Pamekasan Tak Pernah Persulit Pembuatan SKCK untuk Bacaleg
Editor: Siswanto
Wartawan: Dimas MS
Rabu, 03 Mei 2023 19:08 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto menanggapi pemberitaan tentang sulitnya dan membutuhkan waktu lama dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi bakal calon legislatif (Bacaleg), sebagai syarat untuk pendaftaran.
Menurutnya, pemberitaan tersebut tidak benar. Sebab, dalam pengurusan SKCK pihaknya siap melayani pemohon dengan cepat dan humanis.
BACA JUGA:
Tantang Haji Her Duel Carok hingga Ancam Perkosa Keluarganya, Warga Pamekasan Diamuk Massa
Dituding Jadi Mata-mata Bea Cukai, M. Hasanuddin Laporkan Oknum Pegawai Ontong Teros ke Polisi
Pemuda di Pamekasan Perkosa Adik Ipar yang Masih 14 Tahun hingga Hamil 7 Bulan
Warung di Pamekasan Hancur Diduga Akibat Ledakan Bondet, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Ia juga menyarankan, agar para pemohon SKCK, melengkapi persyaratan.
"Berupa fotokopi KTP, fotocopi KK, fotokopi akte, ijazah dan menyiapkan pas foto berwarna 4 x 6 background warna merah 6 lembar," katanya, Rabu (3/5/2023).
Sehingga, lanjutnya, dalam pengurusan SKCK tidak membutuhkan waktu yang lama, karena para petugas segera memproses SKCK tersebut. (dim/sis)